Semenjak jalan selayang pandang ( SP ) dan lalu lintas utama dialihkan ke jalan lama yang berbukit dan tikungannya tajam. Dan awak yang notebene selalu mondar-mandir dijalan siang dan malam, kadang merasa terganggu dengan pengendara kendaraan bermotor ( sepeda motor) yang menyalakan Lampu kendaraan jarak jauh. Maka dari itu awak jadi penasaran dengan penggunaan lampu jarak jauh ini. Maka ketemu dengan posting dari kumparan.com yang bagus.
Menurut kumparan.com ini lampu kendaraan lampu baik di sepeda motor maupun di mobil, perlu untuk selalu dinyalakan saat hari mulai gelap untuk menjamin keamanan dan keselamatan berkendara. Meski begitu beberapa orang mungkin tidak sadar --atau tidak tahu-- kalau mereka menggunakan lampu jauh alias high beam.
Penggunaan lampu jauh dalam gelapnya malam di daerah perkotaan dalam waktu yang lama nyatanya merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan.
"Jadi memang tidak ada aturannya secara hukum, tapi itu lebih menyangkut etika penggunaannya," ujar Instruktur sekaligus Pendiri Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu membuka penjelasannya.
Menurut Jusri, lampu jauh digunakan hanya pada dua kondisi:
1. Saat penerangan jalan minim dan pengendara memerlukan visibilitas yang lebih jelas, dan
2. Untuk berkomunikasi dengan pengguna jalan lain.
"Jadi lampu jauh hanya digunakan ketika memasuki ke daerah-daearah gelap, daerah-daerah sepi di mana visibilitas kita kurang, seperti daerah gunung dan perbukitan," tambah dia.
Oleh sebab itu, Jusri juga menambahkan sebaiknya jika ada sinar lampu lain dari arah berlawan atau pun ada kendaraan lain di depan kita, lampu jauh harus dimatikan dan kembali menggunakan lampu dekat (low beam).
"Mengapa? Karena itu akan mengganggu pengguna jalan lain, bahkan bisa men-trigger pengguna jalan lain mengalami kecelakaan karena pengemudinya terganggu dengan dengan sinar lampu dari kendaraan kita," jelas Jusri lagi saat dihubungi kumparanOTO, Sabtu (28/7).
Maka dari itu, mari berkendara dengan bijak dan saling menjaga keselamatan sesama penguna jalan.
No comments:
Post a Comment